Prospektus IPO

Apa itu Prospektus?

Melalui laman online dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Prospektus adalah keterangan tertulis dan terperinci mengenai kegiatan baru perusahaan atau organisasi, yang disebarluaskan kepada umum atau disampaikan kepada kelompok tertentu; iklan; buku selebaran.

Sedangkan menurutPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2017, Prospektus adalah informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek. Dimana susunan dan isi dari prospektus sendiri dijelaskan pada Bab III tentang Isi Prospektus dimana untuk susunan serta isi setiap bagian dari prospektus telah dijabarkan secara detail mulai dari pasal 7 sampai dengan pasal 37.

Jadi prospektus sebagai media untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada publik dengan memberikan informasi secara detail dan faktual mengenai gambaran tentang dan kinerja sebuah perusahaan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dan kesesuaian informasinya.

Tujuan Prospektus?

Salah satu tujuan prospektus adalah melaksanakan kewajiban memberikan informasi yang cukup dan benar kepada calon investor sebagai syarat berjalannya proses sebuah perusahaan melaksankan penawaran umum efek kepada publik melalui di Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, tujuan prospektus dengan memberikan informasi yang cukup dan benar adalah untuk dapat menarik minat para investor agar menginvestasikan modalnya kepada perusahaan yang mengeluarkan prospektus tersebut.

Jenis Prospektus?

Setiap perusahaan yang berproses menuju go public, wajib menyusun prospektus sebagaimana peraturan mengenai prospektus yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 mengenai Pasar Modal. Sedangkan dari sisi jenisnya, secara umum yang diketahui terdapat 3 (tiga) jenis prospektus yaitu:

– Prospektus Awal
Prospektus Awal digunakan pada saat proses penawaran awal juga berfungsi untuk mengetahui minat pasar terhadap sebuah emiten. Prospektus ini berisi semua informasi tentang perusahaan kecuali informasi tentang jadwal, nilai nominal, jumlah dan harga efek yang ditawarkan, dan/atau tingkat suku bunga.

– Prospektus Ringkas
Prospektus Ringkas rangkuman informasi tentang perusahaan yang sedang melaksanakan proses penawaran umum, diterbitkan dalam media cetak dengan memiliki jangkauan lebih luas. Secara isi memiliki kesamaan informasi dengan prospektus hanya saja dengan bentuk yang lebih ringkas.

– Prospektus Final
Prospektus Final/Akhir ini diterbitkan setelah perusahaan yang sedang menawarkan efek kepada publik memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Pada prospektus final ini berisi semua informasi tentang perusahaan termasuk informasi tentang jadwal, nilai nominal, jumlah dan harga efek yang ditawarkan, dan/atau tingkat suku bunga secara lengkap.

Tags: , , , , , , , , , , , , , ,