Prinsip-prinsip GCG
Prinsip–Prinsip GCG (Good Corporate Governance)
Menjadi perusahaan go-public, secara langsung akan dilihat dan diperhatian oleh masyarakat umum dan pelaku pasar modal (stakeholders), hal ini memberi dampak positif yaitu mendorong manajemen untuk selalu memperbaiki kinerja operasionalnya dengan menerapkan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan profesional yang dikenal dengan prinsip-prinsip GCG
Komitmen yang tinggi dalam penerapan prinsip GCG oleh manajemen sangat dibutuhkan, demi peningkatan kinerja perusahaan, prinsip-prinsip tersebut yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness.
A. Transparency (Keterbukaan)
Prinsip keterbukaan dalam hal ini terkait dengan informasi tentang operasional perusahaan, dimana perusahaan berkewajiban untuk menyajikan informasi yang berkelanjutan, tepat waktu, tepat, akurat dan mudah untuk diakses oleh seluruh stakeholders.
B. Accountability (Akuntabilitas)
Prinsip akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban masing-masing organ dalam perusahaan, menuju pengelolaan yang lebih efektif dan efisien. Prinsip ini dapat diterapkan antara lain dengan pembentukan sistem laporan Direksi kepada Dewan Komisaris, sistem penyusunan program, rencana, anggaran tahunan dan evaluasi kinerja Perusahaan, sistem penyampaian laporan keuangan, penyususnan agenda RUPS, pembentukan Audit Internal, penggunaan jasa profesional auditor eksternal, menyusun etika bisnis dan pedoman perilaku Perusahaan, sehingga setiap organ memiliki kejelasan akan tugas, fungsi, hak, kewajiban dan wewenang serta tanggung jawab.
C. Responsibility (pertanggung jawaban)
Dengan penerapan prinsip akuntabilitas dimana, setiap organ memiliki kejelasan akan tugas, fungsi, hak, kewajiban dan wewenang serta tanggung jawab, maka kegiatan operasional perusahaan dijalankan dengan baik, profesional dan dapat memenuhi kewajiban serta kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, sesui dengan bidang usahanya seperti; peraturan perijinan, perpajakan, karyawan, kesehatan dan keselamatan kerja, kepedulian terhadap lingkungan, memelihara hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan sebagainya, yang berdampak pada citra nama baik perusahaan.
D. Indepandency (kemandirian)
Prinsip rinsip ini bertujuan agar perusahaan dikelola secara profesional masing masing organ mejalankan tugas, fungsi, wewenang serta tanggung jawab dengan baik tanpa adanya benturan kepentingan, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai tujuan, program, rencana serta yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
E Fairness (kesetaraan dan kewajaran)
Prinsip kesetaraan dan kewajaran ini bertujuan untuk memberikan perlakuan perhatian yang setara, adil kepada seluruh stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk juga memberikan perhatian secara adil dan wajar kepada seluruh karyawan dengan memperhatikan hak dan kewajibannya.
Tags: brosur bagus, kalender bagus, kalender kampus, kalender sekolah murah, percetakan 24 jam, Percetakan Annual Report, Percetakan Brosur Murah, Percetakan Prospektus, prinsip-prinsip GCG, spanduk